Sabtu, 14 Agustus 2010

Manfaat Puasa Secara Medis

Manfaat Puasa Bagi Kesehatan, Besarkah..?


Sabtu, 2 November, 2002 oleh: Gsianturi
Manfaat Puasa Bagi Kesehatan, Besarkah..?
Gizi.net - Jika berpuasa dilakukan secara benar, ternyata berbagai jenis penyakit dapat dikendalikan. Misalnya diabetes, darah tinggi, kolesterol tinggi, maag hingga kegemukan. Bagaimana cara berpuasa yang memberi manfaat kesehatan?

Puasa berarti mengistirahatkan saluran pencernaan (usus) beserta enzim dan hormon yang biasanya bekerja untuk mencerna makanan terus menerus selama kurang lebih 18 jam. Dengan berpuasa organ vital ini dapat istirahat selama 14 jam.

Puasa akan mengaktifkan sistem pengendalian kadar gula darah. Apabila kadar gula darah turun, maka cadangan gula dalam bentuk glikogen yang ada di hati mulai kita gunakan.

Namun penderita penyakit hati yang berat, seperti sirosis hati, dianjurkan untuk tidak berpuasa, karena berisiko terjadi penurunan gula darah (hipoglikemia), akibat cadangan glikogen hati sangat berkurang. Pada orang normal tidak akan menjadi masalah jika kadar gula sangat turun.

Puasa juga merupakan kesempatan menurunkan berat badan bagi yang gemuk, dengan cara tidak makan berlebihan pada waktu buka, sehabis buka dan sewaktu sahur. Kadar lemak darah, kolesterol dan trigliserida bisa berkurang karena tingkat konsumsi makanan gorengan dan bersantan berkurang.

Bagi yang hipertensi, tekanan darah dapat turun, jika selama berbuka hingga sahur tidak makan makanan yang asin-asin dan tidak lupa minum obat hipertensi pada waktu sahur.

Pada penderita diabetes (terutama yang gemuk) dengan berpuasa gula darah lebih terkontrol. Tidak semua penderita diabetes mellitus atau kencing manis aman untuk menjalankan puasa. Yang aman adalah penderita diabetes yang kadar gulanya kurang dari 200 mg/dl, dan mendapat pengobatan bentuk tablet yang diminum. Jika mendapat suntikan insulin , dosis harus kurang dari 40 unit/hari dengan 1 x suntikan per hari.

Para penderita sakit maag atau gastritis yang ringan boleh puasa, kadang-kadang keluhannya berkurang. Bila berat, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter dulu apakah boleh puasa.

Kiat Berpuasa
Pertama yang harus dilakukan adalah berniat untuk berpuasa. Adanya niat akan berpengaruh kepada diri kita secara psikologis, bahwa kita pasti kuat puasa, tahan terhadap segala godaan dan akan lebih meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan.
Kita harus belajar mengendalikan nafsu, melatih kesabaran dan melatih disiplin. Hal ini akan berguna di dalam kehidupan kita sehari-hari.

Jangan terlalu capek. Sebaiknya kita mengurangi kegiatan-kegiatan yang kurang perlu. Karena otomatis waktu tidur kita berkurang, bila kita harus bekerja di siang hari tentu sering diserang kantuk yang hebat. Untuk itu, waktu tidur malam jangan terlalu banyak dikurangi. Usahakan untuk bisa tidur setelah makan sahur, walaupun hanya sebentar sangat membantu.

Usahakan tetap olahraga, agar aliran darah tetap lancar serta kebugaran tubuh terjaga. Lakukan olahraga ringan seperti jalan kaki, naik sepeda, dan lain-lain. Jangan sampai mengeluarkan banyak keringat. Waktu berolahraga yang baik adalah menjelang buka puasa.

Cara Makan yang Benar
Makanlah secara teratur untuk buka puasa dan sahur dengan menu seimbang. Maksudnya adalah makanan yang terdiri dari karbohidrat 50-60%, protein 10-20%, lemak 20-25%, cukup vitamin dan mineral dari sayur dan buah. Selain itu, cukup serat dari sayuran untuk memperlancar buang air besar.
Cukup cairan, dengan minum kurang lebih 7-8 gelas sehari. Terdiri dari 3 gelas waktu sahur dan 5 gelas dari buka sampai sebelum tidur.
Pembagian makan adalah 50% untuk berbuka, 10% setelah sholat tarawih, 40% pada waktu sahur.

Menu yang dipilih yaitu pada waktu buka, terdiri dari makanan pembuka berupa minuman manis atau makanan manis, seperti kolak pisang, kurma atau teh manis. Makanan manis mengandung karbohidrat sederhana yang akan mudah diserap dan segera menaikkan kadar gula darah. Setelah sholat magrib makan makanan pelengkap yang terdiri dari: nasi atau pengganti nasi, ayam/ikan/daging, tahu/ tempe, sayuran dan buah.
Setelah tarawih dapat makan camilan berupa roti atau buah. Makan sahur harus dipentingkan, karena sahur yang baik membuat puasa tidak terasa berat.

Hidangan sahur seperti waktu buka, namun porsinya lebih kecil. Dianjurkan makan dengan kadar protein tinggi, agar meninggalkan lambung lebih lama. Selain itu pencernaan dan penyerapan juga lebih lama dibanding makanan yang kadar karbohidratnya tinggi, sehingga tidak cepat terasa lapar.

Saat makan sahur dapat ditambahkan segelas susu, terutama untuk anak-anak dan remaja. Pada orang dewasa dapat minum susu tanpa lemak. Suplemen multivitamin dan mineral boleh dikonsumsi pada waktu sahur, agar meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh.

Apabila tidak bisa makan sahur dalam bentuk nasi, nasi boleh diganti dengan roti dan isinya atau bubur havermouth, ditambah satu gelas susu. Bila tidak bisa makan nasi atau roti, bisa minum segelas susu yang berkalori seperti Ensure, Entrasol, Peptisol, Enercal Plus, Nutren Fiber dan lain-lainnya, disertai buah.@

(Dr. Titi Sekarindah,MS., Ahli Gizi RS. Pertamina Pusat, Jakarta)

Sumber: Kompas, 01 November 2002

Rabu, 11 Agustus 2010

Manfaat Gerakan Salat

manfaat gerakan sholat

Sujud Bikin Cerdas
Shalat adalah amalan ibadah yang paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Gerakan-gerakannya sudah sangat melekat dengan gestur (gerakan khas tubuh) seorang muslim. Namun, pernahkah terpikirkan manfaat masing-masing gerakan? Sudut pandang ilmiah menjadikan shalat gudang obat bagi berbagai jenis penyakit!

Saat seorang hamba telah cukup syarat untuk mendirikan salat, sejak itulah ia mulai menelisik makna dan manfaatnya. Sebab salat diturunkan untuk menyempurnakan fasilitasNya bagi kehidupan manusia. Setelah sekian tahun menjalankan salat, sampai di mana pemahaman kita mengenainya?

TAKBIRATUL IHRAM
Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.
Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.

RUKUK
Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.

I'TIDAL
Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat: Ftidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.

SUJUD
Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.
Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma'ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir.
Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

DUDUK
Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iffirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.

SALAM
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.

BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar-dalam.

PACU KECERDASAN
Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa? Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yamg memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak.
Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan.

Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry, AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.

PERINDAH POSTUR
Gerakan-gerakan dalam salat mirip yoga atau peregangan (stretching). Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan salat dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan.
Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan.
Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.

MUDAHKAN PERSALINAN
Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).

PERBAIKI KESUBURAN
Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.

Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.

AWET MUDA
Pada dasarnya, seluruh gerakan salat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel-sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.

Gerakan terakhir, yaitu salam dan menengok ke kiri dan kanan punya pengaruh besar pada keÃ,kencangan. kulit wajah. Gerakan ini tak ubahnya relaksasi wajah dan leher. Yang tak kalah penÃ,tingnya, gerakan ini menghinÃ,darkan wanita dari serangan migrain dan sakit kepala lainnya.
--

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a'lam

Manfaat Salat

Shalat adalah amalan ibadah yang paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Gerakan-gerakannya sudah sangat melekat dengan gestur (gerakan khas tubuh) seorang muslim. Namun, pernahkah terpikirkan manfaat masing-masing gerakan? Sudut pandang ilmiah menjadikan salat gudang obat bagi berbagai jenis penyakit!


Saat seorang hamba telah cukup syarat untuk mendirikan shalat, sejak itulah ia mulai menelisik makna dan manfaatnya. Sebab salat diturunkan untuk menyempurnakan fasilitasNya bagi kehidupan manusia. Setelah sekian tahun menjalankan shalat, sampai di mana pemahaman kita mengenainya?

TAKBIRATUL IHRAM

Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.

Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.

RUKU'

Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.

Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.

I'TIDAL

Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.

Manfaat: Ftidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.

SUJUD

Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.

Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma?ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

DUDUK

Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.

Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iffirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.

SALAM

Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.

Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.

BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar-dalam.

PACU KECERDASAN


Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa?

Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yamg memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan.

Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry, AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.

PERINDAH POSTUR

Gerakan-gerakan dalam salat mirip yoga atau peregangan (stretching). Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan salat dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan.

Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.

MUDAHKAN PERSALINAN

Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot?otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ?organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).

PERBAIKI KESUBURAN

Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.

Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.

AWET MUDA

Pada dasarnya, seluruh gerakan salat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel?sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.

Gerakan terakhir, yaitu salam dan menengok ke kiri dan kanan punya pengaruh besar pada kekencangan kulit wajah. Gerakan ini tak ubahnya relaksasi wajah dan leher. Yang tak kalah pentingnya, gerakan ini menghindarkan wanita dari serangan migrain dan sakit kepala lainnya.

Ditulis Oleh : dahlia putri [remaja-islam@yahoogroups.com]

Manfaat Puasa Secara Medis

Dr. Bahar Azwar, SpB-Onk, seorang dokter spesialis bedah-onkologi ( bedah tumor ) lulusan FK UI dalam bukunya “ Ketika Dokter Memaknai Sholat “ mampu menjabarkan makna gerakan sholat. Bagaimana sebenarnya manfaat sholat dan gerakan-gerakannya secara medis?

Selama ini sholat yang kita lakukan lima kali sehari, sebenarnya telah memberikan investasi kesehatan yang cukup besar bagi kehidupan kita. Mulai dari berwudlu ( bersuci ), gerakan sholat sampai dengan salam memiliki makna yang luar biasa hebatnya baik untuk kesehatan fisik, mental bahkan keseimbangan spiritual dan emosional. Tetapi sayang sedikit dari kita yang memahaminya. Berikut rangkaian dan manfaat kesehatan dari rukun Islam yang kedua ini.

Manfaat Wudlu Kulit merupakan organ yang terbesar tubuh kita yang fungsi utamanya membungkus tubuh serta melindungi tubuh dari berbagai ancaman kuman, racun, radiasi juga mengatur suhu tubuh, fungsi ekskresi ( tempat pembuangan zat-zat yang tak berguna melalui pori-pori ) dan media komunikasi antar sel syaraf untuk rangsang nyeri, panas, sentuhan secara tekanan.
Begitu besar fungsi kulit maka kestabilannya ditentukan oleh pH (derajat keasaman) dan kelembaban. Bersuci merupakan salah satu metode menjaga kestabilan tersebut khususnya kelembaban kulit. Kalu kulit sering kering akan sangat berbahaya bagi kesehatan kulit terutama mudah terinfeksi kuman.
Dengan bersuci berarti terjadinya proses peremajaan dan pencucian kulit, selaput lendir, dan juga lubang-lubang tubuh yang berhubungan dengan dunia luar (pori kulit, rongga mulut, hidung, telinga). Seperti kita ketahui kulit merupakan tempat berkembangnya banya kuman dan flora normal, diantaranya Staphylococcus epidermis, Staphylococcus aureus, Streptococcus pyogenes, Mycobacterium sp (penyakit TBC kulit). Begitu juga dengan rongga hidung terdapat kuman Streptococcus pneumonia (penyakit pneumoni paru), Neisseria sp, Hemophilus sp.
Seorang ahli bedah diwajibkan membasuh kedua belah tangan setiap kali melakukan operasi sebagai proses sterilisasi dari kuman. Cara ini baru dikenal abad ke-20, padahal umat Islam sudah membudayakan sejak abad ke-14 yang lalu. Luar Biasa!!

Keutamaan Berkumur Berkumur-kumur dalam bersuci berarti membersihkan rongga mulut dari penularan penyakit. Sisa makanan sering mengendap atau tersangkut di antara sela gigi yang jika tidak dibersihkan ( dengan berkumur-kumur atau menggosok gigi) akhirnya akan menjadi mediasi pertumbuhan kuman. Dengan berkumur-kumur secara benar dan dilakukan lima kali sehari berarti tanpa kita sadari dapat mencegah dari infeksi gigi dan mulut.
Istinsyaq berarti menghirup air dengan lubang hidung, melalui rongga hidung sampai ke tenggorokan bagian hidung (nasofaring). Fungsinya untuk mensucikan selaput dan lendir hidung yang tercemar oleh udara kotor dan juga kuman.
Selama ini kita ketahui selaput dan lendir hidung merupakan basis pertahanan pertama pernapasan. Dengan istinsyaq mudah-mudahan kuman infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dapat dicegah.
Begitu pula dengan pembersihan telinga sampai dengan pensucian kaki beserta telapak kaki yang tak kalah pentingnya untuk mencegah berbagai infeksi cacing yang masih menjadi masalah terbesar di negara kita.

Manfaat Kesehatan Sholat Berdiri lurus adalah pelurusan tulang belakang, dan menjadi awal dari sebuah latihan pernapasan, pencernaan dan tulang. Takbir merupakan latihan awal pernapasan. Paru-paru adalah adlat pernapasan
Paru kita terlindung dalam rongga dada yang tersusun dari tulang iga yang melengkung dan tulang belakang yang mencembung. Susunan ini didukung oleh dua jenis otot yaitu yang menjauhkan lengan dari dada (abductor) dan mendekatkannya (adductor).
Takbir berarti kegiatan mengangkat lengan dan merenggangkannya, hingga rongga dada mengembang seperti halnya paru-paru. Dan mengangkat tangan berarti meregangnya otot-otot bahu hingga aliran darah yang membawa oksigen menjadi lancar.
Dengan ruku’, memperlancar aliran darah dan getah bening ke leher oleh karena sejajarnya letak bahu dengan leher. Aliran akan semakin lancar bila ruku’ dilakukan dengan benar yaitu meletakkan perut dan dada lebih tinggi daripada leher. Ruku’ juga mengempiskan pernapasan. Pelurusan tulang belakang pada saat ruku’ berarti mencegah terjadinya pengapuran. Selain itu, ruku’ adalah latihan kemih (buang air kecil) untuk mencegah keluhan prostat. Pelurusan tulang belakang akan mengempiskan ginjal. Sedangkan penekanan kandung kemih oleh tulang belakang dan tulang kemaluan akan melancarkan kemih.
Getah bening (limfe) fungsi utamanya adalah menyaring dan menumpas kuman penyakit yang berkeliaran di dalam darah.

Sujud Mencegah Wasir Sujud mengalirkan getah bening dari tungkai perut dan dada ke leher karena lebih tinggi. Dan meletakkan tangan sejajar dengan bahu ataupun telinga, memompa getah bening ketiak ke leher. Selain itu, sujud melancarkan peredaran darah hingga dapat mencegah wasir. Sujud dengan cepat tidak bermanfaat. Ia tidak mengalirkan getah bening dan tidak melatih tulang belakang dan otot. Tak heran kalau ada di sebagian sahabat Rasul menceritakan bahwa Rasulullah sering lama dalam bersujud.
Duduk di antara dua sujud dapat mengaktifkan kelenjar keringat karena bertemunya lipatan paha dan betis sehingga dapat mencegah terjadinya pengapuran. Pembuluh darah balik di atas pangkal kaki jadi tertekan sehingga darah akan memenuhi seluruh telapak kaki mulai dari mata kaki sehingga pembuluh darah di pangkal kaki mengembang. Gerakan ini menjaga supaya kaki dapat secara optimal menopang tubuh kita.
Gerakan salam yang merupakan penutup sholat, dengan memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri bermanfaat untuk menjaga kelenturan urat leher. Gerakan ini juga akan mempercepat aliran getah bening di leher ke jantung.

Manfaat Sholat Malam Malam hari biasanya dingin dan lembab. Kalau ditanya, paling enak tidur di waktu tersebut. Banyak lemak jenuh yang melapisi saraf kita hingga menjadi beku. Kalau tidak segera digerakkan, sistem pemanas tubuh tidak aktif, saraf menjadi kaku, bahkan kolesterol dan asam urat merubah menjadi pengapuran.
Tidur di kasur yang empuk akan menyebabkan urat syaraf yang mengatur tekanan ke bola mata tidak mendapat tekanan yang cukup untuk memulihkan posisi saraf mata kita.
Jadi sholat malam itu lebih baik daripada tidur. Kebanyakan tidur malah menjadi penyakit. Bukan lamanya masa tidur yang diperlukan oleh tubuh kita melainkan kualitas tidur. Dengan sholat malam, kita akan mengendalikan urat tidur kita.

Sholat Lebih Canggih dari Yoga “Apakah pendapatmu sekiranya terdapat sebuah sungai di hadapan pintu rumah salah seorang di antara kamu dan dia mandi di dalamnya setiap hari lima kali. Apakah masih terdapat kotoran pada badannya?”. Para sahabat menjawab : “Sudah pasti tidak terdapat sedikit pun kotoran pada badannya”. Lalu beliau bersabda : “Begitulah perumpamaan sholat lima waktu. Allah menghapus segala keselahan mereka”. (H.R Abu Hurairah r.a).
Jika manfaat gerakan sholat kita betul, maka sangat luar biasa manfaatnya dan lebih canggih daripada yoga. Sangat disayangkan tidak ada universitas yang berani atau sengaja mengembangkan teknik gerakan sholat ini secara ilmiah.
Belum lagi manajemen yang terkandung dalam bacaan sholat. Seperti doa iftitah yang berarti mission statement (dalam manajemen strategi). Sedangkan makna bacaan Alfatihah yang kita baca berulang sampai 17 kali adalah objective statement. Tujuan hidup mana yang lebih canggih dibandingkan tujuah hidup di jalan yang lurus, yaitu jalan yang penuh kebaikan seperti diperoleh para orang-orang shaleh seperti nabi dan rasul?
Dr. Gustafe le Bond mengatakan bahwa Islam merupakan agama yang paling sepadan dengan penemuan-penemuan ilmiah. Perkembangan ilmu pengetahuan dan etika sains harus didukung dengan kekuatan iman. Semoga sholat kita makin terasa manfaatnya.

( dikutip dari : Tabloid Nurani )

PUASA

Perkara-Perkara Yang Berhubungan Dengan Puasa Ramadhan

Sun, Aug 8, 2010

Featured, Ramadhan Al Mubarak

Perkara-Perkara Yang Berhubungan Dengan Puasa Ramadhan

1. Sahur dan keutamaannya.

Dari Anas bin Malik Ra, Rasulullah Saw bersabda,

تَسَحَرُوْا فَاِنَ فِى السَحُوْرِ بَرَكةً

“Sahurlah kalian, karena dalam makan sahur terdapat berkah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kandungan Hadits:

  1. Sunat makan sahur dan sahur banyak pahalanya.
  2. Berkah dalam sahur adalah menunaikan perintah agama, menguatkan ibadah, bertambah semangat dan faedah lainnya.

2. Berbuka puasa dan keutamaan menyegerakannya.

Dari Sahl bin Sa’ad Ra, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda,

لَا يَزَالُ النَاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَلُوا الفِطْرَ

“Manusia senantiasa dalam kebajikan, selama mereka segera berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah Saw bersabda,

قَالَ اللُه عَزَّ وَجَلَّ : “أَحبَّ عِبَادِى أِلَىَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا”

“Allah Azza wa Jalla berfirman: “Hamba yang paling Aku cintai ialah yang paling cepat berbuka.” (HR. At Tirmidzi)

Kandungan Hadits:

  1. Sunat segera berbuka bagi orang yang berpuasa jika yakin matahari tenggelam dengan melihat secara langsung atau berita orang yang terpercaya.
  2. Makruh keterlaluan dalam beragama.
  3. Boleh mengakhiri berbuka karena ada perlu. Namun segera berbuka lebih di cintai Allah.

3. Sunnah berbuka puasa dengan kurma dan air.

Dari Sulaiman bin Amir Adh Dhabbiy Ra, dari Nabi Saw, beliau bersabda:

أِذَا أفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفطِرُ عَلَى مَاءٍ فَاِنَّهُ طَهُوْرٌ

“Ababila salah seorang dari kamu berbuka, maka berbukalah dengan kurma. Jika tidak menemukan, berbukalah dengan air, karna sesungguhnya air itu suci.” (HR. Imam lima dan dianggap sahih oleh ibnu Huzaimah, Ibnu Hibbab dan Hakim)

Kandungan Hadits:

  1. Sunat berbuka dengan kurma. Jika tidak ada, sunat berbuka dengan air.
  2. Bebuka dengan air lebih baik daripada air, sebab banyak faedah penting bagi perut dan mata menurut medis.

4. Larangan berbohong dan berbuat kebodohan ketika berpuasa.

Dari Abu Hurairah Ra, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda,

وَمَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالعَمَلَ بِهِ وَالجَهْلَ فَلَيْسَ اِللهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan bohong dan mengerjakan perbuatan bohong dan kebodohan, maka bagi Allah tidak ada kebutuhan dalam ia meninggalkan makan dan minum. (HR. Bukhari dan Abu Dawud. Lafal hadist menurut Abu Dawud)

Kandungan Hadits:

  1. Dusta dan berbuat jahil kepada orang puasa sangat haram.
  2. Barangsiapa melakukan maksiat-maksiat tersebut, dikhawatirkan puasanya tidak di terima.

5. Mencium Istri ketika berpuasa.

Dari Aisyah Ra, ia berkata:

كَانَ النَّبِيِّ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِم وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِم وَلَكِنَّهُ كَانَ أَمْلَكَكُمْ اِلأِرْبِهِ

“Nabi Saw pernah mencium dan bercumbu (dengan istri) dalam keadaan berpuasa. Tetapi beliau orang yang paling kuat menahan nafsu daripada kamu.” (HR. Bukhari dan Muslim. Lafal hadist menurut muslim. Ia menambahkan dalam riwayat lain: “Demikian itu pada bulan Ramadhan”)

Kandungan Hadits:

  1. Lelaki yang berpuasa boleh mencium dan bersentuhan dengan isrinya jika tidak mengkhawatirkan nafsu bangkit.
  2. Sunat tidak mencium dan tidak bersentuhan bagi orang puasa jika mengkhawatirkan nafsu bangkit.
  3. Boleh menceritakan hal-hal yang memalukan demi menjelaskan kebenaran.

6. Melakukan bekam (hijamah) ketika berpuasa.

Dari Ibnu Abbas Ra,

أَنْ النَّبِيِّ إِحْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ وَ إِحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ

“Bahwasanya Nabi Saw berbekam, padahal beliau dalam keadaan ihram dan beliau berbekam dalam keadaan berpuasa.” (HR. Bukhari)

Dari Syaddad bin Aus Ra,

النَّبِيِّ أَتَى عَلَى رَجُلٍ بِاْلبَقِيْعِ وَهُوَ يَحْتَجِمُ فِى رَمَضَانَ فَقَالَ : “أفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُوْمُ”

“Bahwasanya Nabi Saw pernah melewati seorang lelaki yang berbekam di bulan Ramadhan di Baqi’. Maka beliau bersabda: Berbukalah orang yang berbekam dan yang di bekam.” (HR. Imam lima kecuali Tirmidzi dan disahihkan oleh Ahmad, Ibnu Huzaimah dan Ibnu Hibban)

Dari Anas bin Malik Ra, ia berkata,

أَوَّلُ مَا كُرهَتِ الْحِجَامَةُ لِلصَّائِم أَنَّ جَعْفَرَ بْنَ أَبِى طَالِبٍ إِحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ فَمَرَّ بِهِ النَّبِيِّ ص م فَقَالَ : ” أفْطَرَ هَذَانِ” ثُمَّ رَخَّصَ النَّبِيُّ ص م بَعْدَ فِى الْحِجَامَةِ لِلصَّائِم وَكَانَ أَنَسٌ يَحْتَجِمْ وَهُوَ صَائِمٌ

”Pertama kali dimakruhkan berbekam bagi orang yang berpuasa adalah Ja’far bin Abu thalib. Ia berbekam dalam keadaan berpuasa dan Nabi Saw, melewatinya. Maka beliau bersabda: Dua orang ini berbuka puasanya.” Kemudian Nabi Saw memberi kemurahan berbekam bagi orang yang berpuasa sesudah itu. Dan Anas pernah berbekam dalam keadaan berpuasa.” (HR. Daruquthni dan ia menguatkanya)

Kandungan Hadits:

  1. Berbekam tidak membatalkan puasa menurut mayoritas ulama berdasarkan hadist Ibnu Abbas yang menasakh hadist Syaddad bin Aus ra. Sebagaimana ditunjukkan oleh hadist Anas. Di samping itu, Ibnu Abbas menemani Nabi Saw saat haji wada’ tahun 10 Hijriah, karena itu, hadistnya Mutakhir. Sementara Syaddad menemani Nabi pada tahun penaklukan Mekkah tahun 8 Hijriah, jadi hadistnya lebih dahulu.
  2. Yang terbaik adalah menjauhi bekam pada saat berpuasa. Demikian menurut Imam Syafi’i.

7. Memakai celak mata ketika berpuasa.

Dari Aisyah Ra,

أَنَّ النَّبِيَّ ص م إِكْتَحَلَ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ صَائِمٌ

“Bahwasanya Nabi Saw memekai celak mata dalam bulan Ramadhan dan beliau sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Majah dengan sanad lemah. Tirmidzi berkata: “Tidak ada hadist sahih sedikitpun dalam bab ini”).

Kandungan Hadits:

  1. Memakai celak tidak membatalkan puasa Ramadhan.

8. Hukum makan dan minum karena lupa ketika berpuasa.

Dari Abu Hurairah ra ia berkata, Rasulullah Saw bersabda,

مَنْ نَسِىَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوَمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ

Barangsiapa yang lupa, ia sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah telah memberi ia makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

وَلِلْحَاكِمْ “مَنْ أفْطَرَ فِى رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاء عَلَيْهِ وَلَا كَفَّارَةَ” وَهُوَ صَحِيْحٌ.

Menurut Hakim disebutkan: Barangsiapa yang berbuka dalam bulan Ramadhan karena lupa, maka tidak wajib mengqadla dan membayar kifarat baginya.” Hadist ini sahih.

Kandungan Hadits:

  1. Makan, minum, senggama yang di lakukan karena lupa tidak membatalkan puasa dan tidak mewajibkan qadha.
  2. Puasa tidak batal karena lupa, baik puasa fardhu maupun sunat.

9. Muntah ketika berpuasa.

Dari Abu Hurairah Ra ia berkata, Rasulullah Saw bersabda,

مَنْ ذَرَعَهُ اْلقَيْئُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيهِ وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ القَضَاءُ

Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka ia tidak wajib mengqadha. Dan barangsiapa yang sengaja muntah, maka ia wajib mengqadha.” (HR. Imam lima. Ahmad mengaggap ma’lul sedangkan Daruquhtni menguatkan).

Kandungan Hadits:

  1. Muntah, bekam dan mimpi basah tidak membatalkan. Sedangkan sengaja ingin muntah dan ingin keluar muntah membatalkan puasa.

10. Kafarat orang yang jima’ suami-istri disiang hari bulan Ramadhan.

Dari Abu Hurairah Ra ia berkata,

جَاءَ رَجُلُ إِلَى النَّبِيِّ ص م فَقَالَ : هَلَكْتُ يَا رَسُولُ اللهِ؟ قَالَ : “وَمَا أَهْلَكَ” قَالَ : وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى فِى رَمَضَانَ فَقَالَ : “هَلْ تَجِدُ مَا تَقْتِقُ رَقَبَةً؟ قَالَ : لَا قَالَ : “فَهَل تَسْـتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ؟ ” قَالَ : لَا قَالَ : “فَهَل تَجِدُ مَا تُطْعِمُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا؟ ” قَالَ : لَا ثُمَّ جَلَسَ فَأُتِي النَّبِيِّ ص م بِعَرَقٍ فِيْهِ تَمْرٍ فَقَالَ : “تَصَدَّقْ بِهَذَا” فَقَالَ : أَعَلَى أَفْقَرَ مِنَّا؟ فَمَا بَيْنَ لَا بَتَيْهَا أَهْلُ بَيْتٍ أَحْوَجُ إِلَيْهِ مِنَّا فَضَحِكَ النَّبِيِّ ص م حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ : “إِذْهَبْ فَأُطْعِمْهُ أَهْلَكَ” { رَوَاهُ السَّبْعَةُ وَاللَّفْظُ لِمُسْلِم}

“Ada seorang lelaki datang kepada Nabi Saw, dan berkata: “Wahai Rasulullah, aku telah celaka.” Nabi Saw, bertanya: “Apakah yang mencelakakanmu?” Ia menjawab: “Aku telah bersetubuh dengan istriku di bulan Ramadhan.” Nabi bertanya: “Dapatkah engkau memerdekakan seorang budak?” Ia menjawab: “Tidak.” Nabi bertanya: “Mampukah engkau puasa dua bulan berturut-turut?” Ia menjawab: “Tidak.” Nabi bertanya: Dapatkah engkau memberi makan kepada 60 orang miskin?” Ia menjawab: “Tidak.” Kemudian Nabi duduk lalu diberi satu keranjang besar berisi tamar (kurma). Lalu beliau bersabda: Sedekahkan ini!” Lelaki itu bertanya: “Apakah kepada orang yang lebih fakir daripada aku? Tiada di antara dua gunung Madinah penghuni rumah yang lebih memerlukan kurma itu daripada aku.” Maka Nabi Saw tertawa sehingga kelihatan gigi taringnya. Lalu beliau bersabda: Pergilah, berikanlah itu kepada keluargamu.” (HR. Imam tujuh dan lafal hadist menurut riwayat Muslim).

Kandungan Hadits:

  1. Wajib kifarat atas orang yang bersenggama pada siang hari Ramadhan, baik dia kaya atau miskin.
  2. Kifarat lelaki yang menyenggama istrinya pada siang hari Ramadhan adalah memerdekakan budak mukmin atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enamm puluh miskin. Kifarat ini bersifat tertib.
  3. Kifarat tersebut harus tertib dan urut. Tidak boleh berpindah ke hal kedua jika mampu melakukan yang pertama.
  4. Boleh memakan makanan kifarat bagi orang yang wajib kifarat jika miskin.
  5. Pihak wanita juga harus membayar kifarat jika dia suka sama suka. Jika di paksa, dia tidak wajib kifarat. Sebab Allah mengampuni orang yang lupa, orang yang di paksa dan orang yang khilaf.
  6. Suanat bersikap lemah lembut kepada pelajar.
  7. Boleh memberitahukan apa yang di lakukan lelaki dengan istrinya jika diperlukan.
  8. Di benarkan ucapan mukallaf mengenai sesuatu yang tidak bisa diketahui, kecuali dari omongannya.

11. Berpuasa bagi yang junub.

Dari Aisyah dan Ummi Salamah Ra,

أَنَّ النَّبِيَّ كَانَ يُصِبْحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُوْمُ { مُتَفَقٌ عَلَيْهِ وَزَادَ مُسْلِم فِى حَدِيثِ أُمُّ سَلَمَةَ “وَلَا يَقْضِي”}

“Bahwasanya Nabi Saw bangun pagi dalam keadaan junub karena bersetubuh. Kemudian beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim. Muslim menambahkan dalam hadist Ummi Salamah:” Beliau tidak mengqdha puasa”).

Kandungan Hadits:

  1. Sah puasa orang yang pagi hari junub karena senggama atau lainnya.
  2. Boleh senggama pada malam-malam Ramadhan.
Wallahu’alam Bish Showab

Minggu, 08 Agustus 2010

17 Agustus 2010


Peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia merupakan salah satu tolok ukur dalam melihat perkembangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya yang mulia. Peringatan pada tahun ini (2010), bertepatan pula pada bulan suci ramadhan yang dimana, peringatan 17 Agustus yang pertama sekalinya juga diperingati pada bulan ramadhan oleh Presiden Sukarno Hatta. Bulan ramadhan memang mempunya maghofira dan kemenangan yang mulia. Bulan suci ramadhan tidak identik dengan bulan yang penuh dengan kemalasan, bulan ramadahan senantiasa diisi dengan perjuangan dan pengorbanan. Berjuan dari kebodohan dan kemalasan beribadah. Kebodohan yang dimaksud adalah kebodohan yang senantiasa melihat kekurangan, dan kelebihan yang telah dicapai yang memungkinkan hanya dapat menghayali hal-hal yang telah berlalu. Kemalasan beribadah, ibadah berarti melakukan sesuatu yang sifatnya bermanfaat bagi dirinnya dan orang lain tanpa merugikan dan mengorbangkan pihak lain pula.

Senin, 02 Agustus 2010

AL QUR'AN

Kategori Al-Qur'an

Hukum Membaca Al-Qur'an Bagi Orang Junub, Wanita Haid Dan Nifas

Minggu, 20 April 2008 17:04:05 WIB

HUKUM MEMBACA AL-QUR’AN BAGI ORANG JUNUB, WANITA HAID DAN NIFAS


Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat



“Artinya : Dari Ibnu Umar, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Janganlah perempuan yang haid dan orang yang junub membaca sedikit pun juga dari (ayat) Al-Qur’an.”

Dalam riwayat yang lain, “Janganlah orang yang junub dan perempuan yang haid membaca sedikit pun juga dari (ayat) Al-Qur’an”

DLA’IF Dikeluarkan oleh Tirmidzi (no. 121). Ibnu Majah (no. 595 dan 596). Ad-Daruquthni (1/117) dan Baihaqiy (1/89), dari jalan Ismail bin Ayyaasy dari Musa bin Uqbah dari Naafi, dari Ibnu Umar (ia berkata seperti di atas)

Berkata Imam Bukhari, “Ismail (bin Ayyaasy) munkarul hadits (apabila dia meriwayatkan hadits) dari penduduk Hijaz dan penduduk Iraq” [1]

Saya berkata : Hadits di atas telah diriawayatkan oleh Ismail bin Ayyaasy dari Musa bin Uqbah seorang penduduk Iraq. Dengan demikian riwayat Ismail bin Ayyaasy dla’if.

Imam Az-Zaila’i di kitabnya Nashbur Raayah (I/195) menukil keterangan Imam Ibnu Adiy di kitabnya Al-Kaamil bahwa Ahmad dan Bukhari dan lain-lain telah melemahkan hadits ini dan Abu Hatim menyatakan bahwa yang benar hadits ini mauquf kepada Ibnu Umar (yakni yang benar bukan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tetapi hanya perkataan Ibnu Umar).

Berkata Al-Hafidzh Ibnu Hajar di kitabnya Talkhisul Habir (1/138) : Di dalam sanadnya ada Ismail bin Ayyaasy, sedangkan riwayatnya dari penduduk Hijaz dla’if dan di antaranya (hadits) ini. Berkata Ibnu Abi Hatim dari bapaknya (Abu Hatim), “Hadits Ismail bin Ayyaasy ini keliru, dan (yang benar) dia hanya perkataan Ibnu Umar”. Dan telah berkata Abdullah bin Ahmad dari bapaknya (yaitu Imam Ahmad ia berkata), “(Hadits) ini batil, “Beliau mengingkari (riwayat) Ismail. Sekian dari Al-Hafidz Ibnu Hajar.

Hadits yang lain dari jalan Ibnu Umar

“Artinya : Dari jalan Abdul Malik bin Maslamah (ia berkata) Telah menceritakan kepadaku Mughirah bin Abdurrahman, dari Musa bin Uqbah dan Naafi, dari Ibnu Umar, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak boleh bagi orang junub membaca sedikitpun juga dari (ayat) Al-Qur’an”

DLA’IF. Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni (1/117)

Al-Hafidz Ibnu Hajar telah melemahkan riwayat di atas disebabkan Abdul Malik bin Maslamah seorang rawi yang dla’if (Talkhisul Habir 1/138)

Hadits yang lain dari jalan Ibnu Umar.

“Artinya : Dari seorang laki-laki, dari Abu Ma’syar, dari Musa bin Uqbah, dari Naafi, dari Ibnu Umar, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Perempuan yang haid dan orang yang junub, keduanya tidak boleh membaca sedikitpun juga dari (ayat) Al-Qur’an”

DLA’IF. Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni (1/117)

Saya berkata : Riwayat ini dla’if karena : Pertama : Ada seorang rawi yang mubham (tidak disebut namanya yaitu dari seorang laki-laki). Kedua : Abu Ma’syar seorang rawi yang dla’if.

Hadits yang lain dari jalan Jabir bin Abdullah.

“Artinya : Dari jalan Muhammad bin Fadl, dari bapaknya, dari Thawus, dari Jabir, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak boleh bagi perempuan yang haid dan nifas (dalam riwayat yang lain : Orang yang junub) membaca (ayat) Al-Qur’an sedikitpun juga (dalam riwayat) yang lain : Sedikitpun juga dari (ayat) Al-Qur’an)”

MAUDLU, Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni (2/87) dan Abu Nua’im di kitabnya Al-Hilyah (4/22).

Saya berkata : Sanad hadits ini maudhu (palsu) karena Muhammad bin Fadl bin Athiyah bin Umar telah dikatakan oleh para Imam ahli hadits sebagai pendusta sebagaimana keterangan Al-Hafidz Ibnu Hajar di Taqrib-nya (2/200). Dan di kitabnya Talkhisul Habir (1/138) beliau mengatakan bahwa orang ini matruk.

Ketika hadits-hadits diatas dari semua jalannya dla’if bahkan hadits terakhir maudlu, maka tidak bisa dijadikan sebagai dalil larangan bagi perempuan haid dan nifas dan orang yang junub membaca Al-Qur’an. Bahkan telah datang sejumlah dalil yang membolehkannya.

Pertama : Apabila tidak ada satu pun dalil yang sah (shahih dan hasan) yang melarang perempuan haid, nifas dan orang yang junub membaca ayat-ayat Al-Qur’an, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum asal tentang perintah dan keutamaan membaca Al-Qur’an secara mutlak termasuk perempuan haid, nifas dan orang yang junub.

Kedua : Hadits Aisyah ketika dia haid sewaktu menunaikan ibadah haji.

“Artinya : Dari Aisyah, ia berkata : Kami keluar (menunaikan haji) bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dan) kami tidak menyebut kecuali haji. Maka ketika kami sampai di (satu tempat bernama) Sarif aku haid. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemuiku dan aku sedang menangis, lalu beliau bertanya, “Apa yang menyebabkanmu menangis?” Jawabku, “Aku ingin demi Allah kalau sekiranya aku tidak haji pada tahun ini?” Jawabku, “Ya” Beliau bersabda, “Sesungguhnya (haid) ini adalah sesuatu yang telah Allah tentukan untuk anak-anak perempuan Adam, oleh karena itu kerjakanlah apa-apa yang dikerjakan oleh orang yang sedang haji selain engkau tidak boleh thawaf di Ka’bah sampai engkau suci (dari haid)”

Shahih riwayat Bukhari (no. 305) dan Muslim (4/30)

Hadits yang mulia ini dijadikan dalil oleh para Ulama di antaranya amirul mu’minin fil hadits Al-Imam Al-Bukhari di kitab Shahih-nya bagian Kitabul Haid bab 7 dan Imam Ibnu Baththaal, Imam Ath-Thabari, Imam Ibnul Mundzir dan lain-lain bahwa perempuan haid, nifas dan orang yang junub boleh membaca Al-Qur’an dan tidak terlarang. Berdasarkan perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah untuk mengerjakan apa-apa yang dikerjakan oleh orang yang sedang menunaikan ibadah haji selain thawaf dan tentunya juga terlarang shalat. Sedangkan yang selainnya boleh termasuk membaca Al-Qur’an. Karena kalau membaca Al-Qur’an terlarang bagi perempuan haid tentu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskannya kepada Aisyah. Sedangkan Aisyah saat itu sangat membutuhkan penjelasan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apa yang boleh dan terlarang baginya. Menurut ushul “mengakhirkan keterangan dari waktu yang dibutuhkan tidak boleh.

Ketiga : Hadits Aisyah.

“Artinya : Dari Aisyah, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdzikir atas segala keadaannya” [Hadits shahih riwayat Muslim (1/194 dan lain-lain]

Hadits yang mulia ini juga dijadikan hujjah oleh Al-Imam Al-Bukhari dan lain-lain imam tentang bolehnya orang yang junub dan perempuan haid atau nifas membaca Al-Qur’an. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdzikir kepada Allah atas segala keadaannya dan yang termasuk berdzikir ialah membaca Al-Qur’an. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikra [2] (Al-Qur’an) ini, dan sesungguhnya Kami jugalah yang akan (tetap) menjaganya” [Al-Hijr : 9]

“Dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikra (Al-Qur’an) supaya engkau jelaskan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka dan agar supaya mereka berfikir” [An-Nahl : 44]

Keempat : Surat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Heracleus yang di dalamnya berisi ayat Al-Qur’an sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dan lain-lain. Hadits yang mulia inipun dijadikan dalil tentang bolehnya orang yang junub membaca Al-Qur’an. Karena sudah barang tentu orang-orang kafir tidak selamat dari janabah, meskipun demikian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menulis surat kepada mereka yang didalamnya terdapat firman Allah.

Kelima : Ibnu Abbas mengatakan tidak mengapa bagi orang yang junub membaca Al-Qur’an (Shahih Bukhari Kitabul Haidh bab 7).

Jika engkau berkata : Bukankah telah datang hadits bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membaca Al-Qur’an ketika janabah?

Saya jawab : Hadits yang dimaksud tidak sah dari hadits Ali bin Abi Thalib dengan lafadz.

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari tempat buang air (wc), lalu beliau makan daging bersama kami, dan tidak ada yang menghalangi beliau sesuatupun juga dari (membaca) Al-Qur’an selain janabah:

DLA’IF. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 229), Tirmidzi (no 164), Nasa’i (1/144), Ibnu Majah (no. 594), Ahmad (1/83, 84, 107 dan 124), Ath-Thayaalis di Musnad-nya (no. 94), Ibnu Khuzaimah di Shahih-nya (no. 208), Daruquthni (1/119), Hakim (1/152 dan 4/107) dan Baihaqiy (1/88-89) semuanya dari jalan Amr bin Murrah dari Abdullah bin Salimah dari Ali, marfu (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam berbeda seperti diatas)

Hadits ini telah dishahihkan oleh Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Hakim, Adz-Dzahabi, Ibnu Sakan, Abdul Haq, Al-Baghawiy dan Syaikhul Imam Ahmad Muhammad Syakir di takhrij Tirmidzi dan takhrij musnad Ahmad.

Dan hadits ini telah didlaifkan oleh jama’ah ahli hadits –dan inilah yang benar- Insya Allah di antaranya oleh Syu’bah, Syafi’iy, Ahmad, Bukhari, Baihaqiy, Al-Mundziriy, An-Nawawi, Al-Khathaabiy dan Syaikhul Imam Al-Albani dan lain-lain.

Berkata Asy-Syafi’iy, “Ahli hadits tidak mentsabitkan (menguatkan)nya”. Yakni, ahli hadits tidak menguatkan riwayat Abdullah bin Salimah. Karena Amr bin Murrah yang meriwayatkan hadits ini Abdullah bin Salimah sesudah Abdullah bin Salimah tua dan berubah hafalannya. Demikian telah diterangkan oleh para Imam di atas. Oleh karena itu hadits ini kalau kita mengikuti kaidah-kaidah ilmu hadits, maka tidak ragu lagi tentang dla’ifnya dengan sebab di atas yaitu Abdullah bin Salimah ketika meriwayatkan hadits ini telah tua dan berubah hafalannya. Maka bagaimana mungkin hadits ini sah (shahih atau hasan)!. Selain itu hadits ini juga tidak bisa dijadikan dalil larangan bagi orang yang junub dan perempuan yang haid atau nifas membaca Al-Qur’an, karena semata-mata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membacanya dalam junub tidak berarti beliau melarangnya sampai datang larangan yang tegas dari beliau. Ini kalau kita takdirkan hadits di atas sah, apalagi hadits di atas dla’if tentunya lebih tidak mungkin lagi dijadikan sebagai hujjah atau dalil!

Meskipun demikian menyebut nama Allah atau membaca Al-Qur’am dalam keadaan suci (berwudlu) lebih utama yakni hukumnya sunat berdasarkan hadits shahih di bawah ini.

“Artinya : Dari Muhaajir bin Qunfudz, sesungguhnya dia pernah datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang buang air kecil (kencing), lalu ia memberi salam kepada beliau akan tetapi beliau tidak menjawab (salam)nya sampai beliau berwudlu. Kemudian beliau beralasan dan bersabda : ”Sesungguhnya aku tidak suka menyebut nama Allah (berdzikir) kecuali dalam keadaan suci (berwudlu)” [Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan lain-lain]

[Disalin dari buku Tiga Hukum Bagi Perempuan Haid Dan Junub (Menyentuh/Memegang Al-Qur; Membacanya Dan Tinggal Atau Diam Di Masjid, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam]
_________